Baiklah pada pertemuan kali ini saya mempunyai singkat cerita mengapa saya membuat postingan "Cara membuka/enable start taks manager tanpa regedit" pada suatu hari saya mengunjungi sebuah warnet setelah itu saya main 2 jam saja, setelah saya buka awalnya pc warnet mah lancar lancar aja, setelah dapat sekitar 30 menitan pc mulai melambat dan saya mulai kesal tapi masih bisa ditahan. semakin lama pc itu bukan nya tambah baik malah tambah lemot banget dah kayak siput buka windows explore aja lamanya minta ampun. #diam sebentar
"saya punya ide"# dalam benak hati saya
saya mau membuka taks manager aja buat lihat percentase procesornya.
setelah saya lihat eh malah task manager nya gak bisa di klik malah tulisannya buram sendiri kayak gambar nih:
udah tambah tinggi nih rasa kesal saya.
#saya diam lagi menatapi layar monitor pc warnet.
saya berpikir lagi saya masih punya cara lagi yaitu melalui "local group policy editor"
apaan tuh? local group policy editor merupakan software yang sudah bawaan dari windows. kalau fungsinya saya kurang tau karena saya baru memakai software ini. Baiklah seperti ini caranya :
- Pertama buka run atau tekan ctrl+R setelah itu tulis "gpedit.msc"
- Setelah itu "Local group policy editor akan terbuka lalu pilih "Administrative Templates"
- Setelah di klik maka lihat pada bagian kanan maka pilih "System"
- setelah sistem terbuka maka klik lagi " Ctrl+alt+del Options"
- maka kemudian pilih "Remove taks manager"
Dan tara maka start taks manager nya sudah enable atau aktif kembali
- maka lihat pada gambar diatas jika disitu yang terpilih enable maka ubah menjadi disable setelah itu klik ok
#Kelanjutan cerita
Maka saya lihat proces pada manager nya ternyata ada satu software yang berjalan tidak lancar sehingga memakan penggunaan cpu sudah itu saya langsung kill aja dan hasilnya pc kembali normal yang awalnya windows explore di buka lama dan menjadi normal kembali # gak jadi deh yang mau banting tuh cpu :D
Terimakasih
Jangan lupa tinggalkan komentar dibawah, jika ada yang kurang mohon komentarnya.
No comments:
Post a Comment